Kepercayaan menjadi elemen paling krusial dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital. Namun, seiring cepatnya laju inovasi dan adopsi teknologi, muncul pula beragam risiko baru yang mulai memengaruhi kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap penyelenggara layanan digital, termasuk pelaku industri fintech. Salah satu risiko utama yang kian mengkhawatirkan adalah insiden kebocoran data pribadi, yang secara langsung dapat merusak reputasi pelaku industri.
Di Indonesia, isu kebocoran data pribadi kini menjadi ancaman serius bagi pembangunan ekonomi digital. Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat bahwa jumlah kasus kebocoran data melonjak tajam, dari 35 kasus pada tahun 2023 menjadi 111 kasus di tahun 2024. Laporan global bahkan menempatkan Indonesia dalam daftar 10 negara teratas dengan jumlah kebocoran data tertinggi.
Kondisi ini menuntut kolaborasi yang solid, sistematis, dan terarah antara pelaku industri, regulator, serta pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat tata kelola pelindungan data pribadi. Tujuannya adalah membangun ekosistem digital nasional yang lebih aman, tepercaya, dan berkelanjutan, serta mendukung laju pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Menanggapi kebutuhan tersebut, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bekerja sama dengan Hukumonline menggelar sosialisasi Regulatory Compliance System (RCS) dan Pedoman Pelindungan Data Pribadi, yang berlangsung di kantor Ginting & Reksodiputro, SCBD, Jakarta, pada Jumat, 26 Juni 2025.
RCS adalah platform self-assessment yang disediakan AFTECH bersama Hukumonline. Platform RCS ini dapat digunakan untuk mengukur tingkat kepatuhan terhadap regulasi seperti UU Pelindungan Data Pribadi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pedoman dan kode etik AFTECH yang berlaku sejak 2019.
Melalui fitur dashboard interaktif dan alat kolaboratif yang tersedia dalam sistem RCS, anggota AFTECH dapat lebih mudah memantau kewajiban regulasi, mengelola dokumentasi, serta memahami risiko sanksi akibat pelanggaran. Pendekatan ini diharapkan mampu menyederhanakan proses kepatuhan dan meningkatkan tata kelola internal perusahaan fintech.
Dalam acara yang sama, digelar pula diskusi bersama perwakilan dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komdigi yang membahas praktik pelindungan data pribadi di sektor jasa keuangan digital. Anggota AFTECH juga kembali diingatkan untuk menerapkan “Pedoman Pelindungan Data Pribadi bagi Industri Fintech” yang telah diluncurkan pada 13 November 2024.
Ketua Dewan Etik AFTECH, Harun Reksodiputro, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran anggota akan pentingnya pelindungan data pribadi dan penggunaan maksimal terhadap sistem RCS dalam mendukung kepatuhan internal.
“Kami berharap sosialisasi ini memberikanpemahaman dan kesadaran anggota AFTECH akan pentingnya pelindungan data pribadi lewat optimalisasi penggunaan layanan RCS,” katanya.
Jan Ramos Pandia (Chief Operating Officer Hukumonline) mengatakan pihaknya menyambut baik kerja sama dengan AFTECH dalam membangun platform self-assessment RCS yang bertujuan membantu pelaku fintech memenuhi regulasi yang berlaku, serta mencegah terlewatnya kewajiban-kewajiban penting yang bisa berdampak pada keberlangsungan bisnis mereka.
“Hukumonline mendukung penuh penerapan kode etik dan regulasi di sektor ini demi mewujudkan ekosistem fintech yang sehat, terbuka, dan berintegritas,” tegas Ramos.
Dalam sambutan penutup, Sekjen AFTECH Firlie Ganinduto menegaskan bahwa sosialisasi RCS merupakan bentuk nyata dari komitmen jangka panjang AFTECH dalam mendukung tata kelola industri fintech. Ia juga mengajak para profesional di bidang kepatuhan dan manajemen risiko untuk bergabung dalam Risk Community AFTECH—forum kolaboratif untuk berbagi pengetahuan dan solusi terkait risiko-risiko digital yang semakin kompleks.
Melalui inisiatif seperti RCS, penguatan pedoman pelindungan data, serta pembentukan komunitas risiko, AFTECH bertekad menciptakan ekosistem keuangan digital yang inovatif namun tetap mengedepankan tanggung jawab dan prinsip tata kelola yang baik, sebagai bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045.


